PUSAT PELATIHAN PERTANIAN PEDESAAN SWADAYA
P4S
“SAUYUNAN”
Revitalisasi
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan pada tanggal
11 Juni 2005 oleh Presiden RI pada hakekatnya adalah menggalang komitmen
dan mengubah paradigma semua pemangku kepentingan pembangunan
pertanian. Pertanian tidak di pandang sebatas menghasilkan produksi
semata, melainkan seluruh kegiatan subsistem dalam system agribisnis.
Dengan demikian partisipasi aktif setiap pemangku kepentingan, khususnya
petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian sangat penting .
Pusat
Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) adalah lembaga pelatihan
pertanian dan pedesaan yang didirikan, dimiliki, dikelola oleh petani
secara swadaya baik perorangan maupun berkelompok. P4S adalah salah satu
lembaga masyarakat milik petani yang secara langsung berperan aktif dalam
pembangunan pertanian melalui pengembangan sumberdaya manusia pertanian
yaitu petani dan masyarakat di wilayahnya, dalam bentuk pelatihan,
penyuluhan dan pendidikan.
Badan
Pengembangan Sumberdaya Manusia secara langsung bertanggung jawab
terhadap tumbuh kembangnya P4S. Pengaturan dimaksudkan sebagai upaya
melindungi pengguna P4S yang bersangkutan dari kegiatan pelatihan
pertanian yang tidak sesuai dengan ketentuan normative.Pelayanan
dimaksudkan sebagai upaya mengembangkan P4S agar tumbuh menjadi pusat
pelatihan pertanian yang berkualitas. Bentuk pengaturan antara lain
dengan melakukan standardisasi dan akreditasi P4S sedangkan bentuk
pelayanan terdiri dari pengembangan P4S dari segi kelembagaan, sarana
prasarana, ketenagaan, dan jejaring kerja.
Strategi
penumbuhan dan pengembangan P4S adalah (1) Menciptakan lingkungan yang
kondusif bagi tumbuh kembangnya P4S, (2) Mengembangkan kelembagaan P4S
menjadi lembaga penyelenggara pelatihan pertanian yang andal, (3)
Meningkatkan kemampuan pengelola P4S sebagai penyelenggara pelatihan
pertanian professional, (4) Mengembangkan sarana dan prasarana P4S sesuai
standar yang berlaku, (5) Meningkatkan jejaring kerja P4S dengan pemangku
kepentingan, dan (6) Mengembangkan P4S sesuai dengan kebutuhan dan potensi
yang dimilikinya.
MAKSUD dan SASARAN
MAKSUD
1. P4s merupakan wadah /
tempat penyelengaraan pendidikan dan pelatihan ajar mengajar dari petani dan
untuk petani, maupun penyuluhan petani baik dibidang pertanian, pertenakan,
perikanan, perkebunan dan lain-lainnya secara berkeranyatan, berkeadilan dan
berkelanjutan.
2. Tempat mengembangkan peran serta masyarakat mengembangkan system dan usaha
agribisnis yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dan keuntungan
komeratif wilayah.
3. Pemerintah Kabupaten
Sumedang bisa menjadikan P4S sebagai Pusat Pelatihan Sekolah Kursus – kursus
dan lain – lain dalam pembinaan petani maupun peternak dan siswa – siswa, anak
– anak putus sekolah, maupun masyarakat lainnya.
4. Sebagai sarana bagi Sauyunan
dalam mengembangkan dan membina masyarakat tani dalam berusaha tani terpadu dan
berkelanjutan, sesuai ilmu yang diperoleh dari magang Jepang dan terutama untuk
meningkatan hubungan dengan pemerintah.
5. Sarana bagi para penyuluh
di segala Dinas – Dinas untuk membina masyarakat tani, peternak dan sebagainya dalam
peningkatan Sumber Daya Manusia dan pendapatan petani sendiri.
6. Pusat atau wadah untuk
magang bagi petani, peternak, pelajar – pelajar maupun masyarakat lainnya yang
berminat untuk belajar agribisnis secara singkat dan nyata.
7. Sebagai saran bagi Guru-guru dan siswa-siswa untuk mengadakan kegiatan
ekstrakurikuler / muatan local yang diadakan Sekolah-sekolah.
8. Pusat / wadah bagi SKB, PLS dan tenaga lapangan diknas untuk
menyelengarakan peltihan bagi masyarakat khususnya bagi generasi muda yang
putus sekolah.
SASARAN
yang DICAPAI
1) Tersedianya atau tempat-tempat bagi petani-petani, peternak, siswa-siswa,
anak-anak putus sekolah, maupun masyarakat kabupaten Sumedang dan sekitarnya
untuk saling membagi ilmu dibidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan
dan lain-lainya. Mudahnya bagi penyuluh dalam pmenyampaikan perkembangan IPTEK
agribisnis yang sesuai dengan kemajuan zaman.
2) Tercapainya sasaran pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia
pertanian yang telah dikirim ke Jepang untuk mengikuti program magang pertanian
dan tercapainya pembinaan terhadap alimni magang yang selama ini pemerintah
baru mengutusnya saja sebagai peserta magang dan tercapainya peningkatan usaha
bagi alumni itu sendiri dan juga dalam pengembangan ilmu yang diperoleh dari
magang. Sehingga eksitensi dan peran dari SAUYUNAN akan tampak dan program
magang benar-benar bermanfaat bagi alumni maupun masyarakat lainnya di kabupaten
Sumedang
3) Kesedian pusat dan tempat
magang bagi petani-petani maupun masyarakat lainnya baik yang berasal dari
Nagari Piobang maupun dri luar Nagari Piobang sehingga Kabupaten Sumedang
menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam peningkatan SDM masyarakat maupun
pembinaan generasi muda
4) Bertambahnya ilmu bagi
masyarakat maupun bagi siswa-siswa sekolah dan guru-guru yang mengadakan
kegiatan ekstakurikuler yang bermanfaat bagi siswa-siswa di sekolah maupun
guru-guru
5) Tersedianya pusat atau
wadah bagi penyuluh –penyuluh dari berbagai Dinas untuk mengadakan sekolah
lapangan dan praktek dalam pembinaan masyarakat khusunya masyarakat petani di
kabupaten Sumedang.
6) Tersedianya pusat, wadah bagi SKB, maupun Tenaga Lapangan Dinas PLS untuk
meyelengrartkan pelatihan atau penyelenggaraan paket A B C dan KF, KBU dan PKBM.
GEOGRAFIS PUSAT KEGIATAN
P4S SAUYUNAN SUMEDANG
Pusat P4S Sauyunan
berlokasi di Cilumping Desa Cikurubuk Kec.
Buahdua Jarak
dari Ibukota Kecamatan ± 10 KM,
Jarak dari ibukota Kabupaten ± 35 KM,
jarak dari Ibukota, kondisi Jalan Aspal Hootmid, sampai lokasi di rabat beton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar