TENTANG KAMI

PUSAT PELATIHAN PERTANIAN PEDESAAN SWADAYA
P4S “SAUYUNAN”


PENDAHULUAN


Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan  pada tanggal 11 Juni 2005 oleh Presiden RI pada hakekatnya adalah menggalang  komitmen dan mengubah paradigma semua pemangku kepentingan pembangunan  pertanian. Pertanian tidak di pandang sebatas menghasilkan produksi semata,  melainkan seluruh kegiatan subsistem dalam system agribisnis. Dengan demikian  partisipasi aktif setiap pemangku kepentingan, khususnya petani sebagai pelaku  utama dalam pembangunan pertanian sangat penting.

Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) adalah lembaga  pelatihan pertanian dan pedesaan yang didirikan, dimiliki, dikelola oleh petani  secara swadaya baik perorangan maupun berkelompok. P4S adalah salah satu  lembaga masyarakat milik petani yang secara langsung berperan aktif dalam  pembangunan pertanian melalui pengembangan sumberdaya manusia pertanian yaitu  petani dan masyarakat di wilayahnya, dalam bentuk pelatihan, penyuluhan dan  pendidikan.

Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia secara langsung bertanggung jawab  terhadap tumbuh kembangnya P4S. Pengaturan dimaksudkan sebagai upaya melindungi  pengguna P4S yang bersangkutan dari kegiatan pelatihan pertanian yang tidak  sesuai dengan ketentuan normative.Pelayanan dimaksudkan sebagai upaya  mengembangkan P4S agar tumbuh menjadi pusat pelatihan pertanian yang  berkualitas. Bentuk pengaturan antara lain dengan melakukan standardisasi dan  akreditasi P4S sedangkan bentuk pelayanan terdiri dari pengembangan P4S dari segi  kelembagaan, sarana prasarana, ketenagaan, dan jejaring kerja.

Strategi penumbuhan dan pengembangan P4S adalah (1) Menciptakan  lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembangnya P4S, (2) Mengembangkan  kelembagaan P4S menjadi lembaga penyelenggara pelatihan pertanian yang andal,  (3) Meningkatkan kemampuan pengelola P4S sebagai penyelenggara pelatihan  pertanian professional, (4) Mengembangkan sarana dan prasarana P4S sesuai  standar yang berlaku, (5) Meningkatkan jejaring kerja P4S dengan pemangku  kepentingan, dan (6) Mengembangkan P4S sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang  dimilikinya.

MAKSUD dan SASARAN
MAKSUD
1.      P4s merupakan wadah / tempat penyelengaraan pendidikan dan pelatihan ajar mengajar dari petani dan untuk petani, maupun penyuluhan petani baik dibidang pertanian, pertenakan, perikanan, perkebunan dan lain-lainnya secara berkeranyatan, berkeadilan dan berkelanjutan.
2.     Tempat mengembangkan peran serta masyarakat mengembangkan system dan usaha agribisnis yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dan keuntungan komeratif wilayah.
3.      Pemerintah Kabupaten Sumedang bisa menjadikan P4S sebagai Pusat Pelatihan Sekolah Kursus – kursus dan lain – lain dalam pembinaan petani maupun peternak dan siswa – siswa, anak – anak putus sekolah, maupun masyarakat lainnya.
4.      Sebagai sarana bagi Sauyunan dalam mengembangkan dan membina masyarakat tani dalam berusaha tani terpadu dan berkelanjutan, sesuai ilmu yang diperoleh dari magang Jepang dan terutama untuk meningkatan hubungan dengan pemerintah.
5.      Sarana bagi para penyuluh di segala Dinas – Dinas untuk membina masyarakat tani, peternak dan sebagainya dalam peningkatan Sumber Daya Manusia dan pendapatan petani sendiri.
6.      Pusat atau wadah untuk magang bagi petani, peternak, pelajar – pelajar maupun masyarakat lainnya yang berminat untuk belajar agribisnis secara singkat dan nyata.
7.     Sebagai saran bagi Guru-guru dan siswa-siswa untuk mengadakan kegiatan ekstrakurikuler / muatan local yang diadakan Sekolah-sekolah.
8.     Pusat / wadah bagi SKB, PLS dan tenaga lapangan diknas untuk menyelengarakan peltihan bagi masyarakat khususnya bagi generasi muda yang putus sekolah.

SASARAN yang DICAPAI
1)       Tersedianya atau tempat-tempat bagi petani-petani, peternak, siswa-siswa, anak-anak putus sekolah, maupun masyarakat kabupaten Sumedang dan sekitarnya untuk saling membagi ilmu dibidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan lain-lainya. Mudahnya bagi penyuluh dalam pmenyampaikan perkembangan IPTEK agribisnis yang sesuai dengan kemajuan zaman.
2)     Tercapainya sasaran pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia pertanian yang telah dikirim ke Jepang untuk mengikuti program magang pertanian dan tercapainya pembinaan terhadap alimni magang yang selama ini pemerintah baru mengutusnya saja sebagai peserta magang dan tercapainya peningkatan usaha bagi alumni itu sendiri dan juga dalam pengembangan ilmu yang diperoleh dari magang. Sehingga eksitensi dan peran dari SAUYUNAN akan tampak dan program magang benar-benar bermanfaat bagi alumni maupun masyarakat lainnya di kabupaten Sumedang
3)      Kesedian pusat dan tempat magang bagi petani-petani maupun masyarakat lainnya baik yang berasal dari Nagari Piobang maupun dri luar Nagari Piobang sehingga Kabupaten Sumedang menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam peningkatan SDM masyarakat maupun pembinaan generasi muda
4)      Bertambahnya ilmu bagi masyarakat maupun bagi siswa-siswa sekolah dan guru-guru yang mengadakan kegiatan ekstakurikuler yang bermanfaat bagi siswa-siswa di sekolah maupun guru-guru
5)      Tersedianya pusat atau wadah bagi penyuluh –penyuluh dari berbagai Dinas untuk mengadakan sekolah lapangan dan praktek dalam pembinaan masyarakat khusunya masyarakat petani di kabupaten Sumedang.
6)     Tersedianya pusat, wadah bagi SKB, maupun Tenaga Lapangan Dinas PLS untuk meyelengrartkan pelatihan atau penyelenggaraan paket A B C dan KF, KBU dan PKBM.
GEOGRAFIS PUSAT KEGIATAN P4S SAUYUNAN SUMEDANG
Pusat P4S Sauyunan berlokasi di Cilumping Desa Cikurubuk Kec. Buahdua Jarak dari Ibukota Kecamatan ± 10 KM, Jarak dari ibukota Kabupaten ± 35 KM, jarak dari Ibukota, kondisi Jalan Aspal Hootmid, sampai lokasi di rabat beton.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar